Larangan Berbisik-bisik Dua Orang Ketika Bertiga

“Jika kalian bertiga, maka janganlah dua orang dari kalian berbisik tanpa menyertakan orang ketiga, sebab hal itu akan membuatnya sedih.”

(IBNUMAJAH – 3765) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dan Waki’ dari Al A’masy dari Syaqiq dari Abdullah dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika kalian bertiga, maka janganlah dua orang dari kalian berbisik tanpa menyertakan orang ketiga, sebab hal itu akan membuatnya sedih.”

versi bahasa aslinya :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَوَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا فَإِنَّ ذَلِكَ يَحْزُنُهُ

Keterangan :

  1. derajat hadits : shahih
  2. Dalam Kitab Maktabtu Al Ma’arif Riyadh No.3775